Inflasi September 2026 Naik 3,28%, Mendagri Desak Pemda

Mendagri Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Kemendagri Jakarta

Badan Pusat Statistik mencatat inflasi tahunan September 2026 mencapai 3,28 persen. Mendagri Tito Karnavian memeringatkan seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat stabilitas harga komoditas pangan pokok demi melindungi masyarakat kelas bawah.

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendesak seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk memperketat langkah-langkah pengendalian harga komoditas di wilayah masing-masing. Langkah darurat ini diambil menyusul laporan resmi Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2026 yang menunjukkan kenaikan inflasi tahunan (year-on-year/YoY) Indonesia pada September 2026 menjadi 3,28 persen.

Angka inflasi tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan inflasi tahunan pada bulan Agustus 2026 yang tercatat sebesar 3,19 persen. Mendagri menegaskan bahwa posisi inflasi nasional saat ini sudah berada sangat dekat dengan batas atas atau threshold sasaran target pemerintah, yakni sebesar 3,5 persen.

Peringatan keras tersebut disampaikan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (Gedung C), Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026). Agenda rakor tingkat nasional ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana serta Ketenagaan Penyuluhan Pertanian.

Kenaikan Inflasi Bulanan dan Pemicu Utama Kelompok Pangan

Selain mencermati inflasi tahunan, Mendagri Tito Karnavian memberikan perhatian serius terhadap pergerakan inflasi bulanan atau month-to-month (MtM) pada September 2026. Berdasarkan data BPS, laju inflasi bulanan tercatat melonjak menjadi 0,30 persen, naik signifikan dibandingkan inflasi bulanan Agustus 2026 yang berada di posisi 0,21 persen.

BPS mencatat bahwa pendorong utama lonjakan inflasi bulanan tersebut bersumber dari kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau. Kelompok pengeluaran ini mencatatkan tingkat inflasi bulanan sebesar 0,88 persen. Komoditas pangan spesifik yang memberikan sumbangan dominan terhadap kenaikan harga pangan pokok ini mencakup aneka cabai, daging ayam ras, beras, serta telur ayam ras.

Meskipun komoditas aneka cabai turut bergejolak, Mendagri menggarisbawahi bahwa komoditas pangan pokok seperti beras, daging ayam ras, dan telur ayam ras memiliki risiko dampak yang jauh lebih masif terhadap kebutuhan harian masyarakat luas.

"Kalau cabai kita enggak begitu khawatir karena bukan komoditas utama. Tapi kalau sudah daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras itu kita perlu waspadai betul," tegas Tito.

Di sisi lain, untuk pemicu inflasi tahunan (YoY), BPS dan Kemendagri mencatat bahwa sektor transportasi memberikan kontribusi tekanan paling besar. Peningkatan inflasi di sektor transportasi ini terutama dipengaruhi oleh penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dipicu oleh dinamika dan konflik geopolitik global yang tengah berlangsung.

Ancaman bagi Daya Beli Masyarakat Kelas Bawah

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyoroti dampak langsung dari laju inflasi yang mendekati batas maksimal 3,5 persen terhadap kesejahteraan rakyat miskin. Tito menekankan bahwa gejolak harga barang kebutuhan pokok akan langsung menghantam daya beli kelompok masyarakat berpenghasilan paling rendah.

"Kita perhatikan betul angka ini jangan sampai ke angka di atas 3,5 persen ini target pemerintah. Karena kalau di atas 3,5 persen, desil-1, desil-2, 20 persen masyarakat terbawah itu terasa," ujar Tito.

Mendagri menjelaskan bahwa kelompok masyarakat termiskin sebanyak 20 persen berada dalam kondisi ekonomi yang sangat rentan karena mengandalkan pendapatan harian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Masyarakat yang termiskin 20 persen hidupnya harian, kenaikan komoditas sekian ribu rupiah saja itu sudah sangat berpengaruh bagi mereka. Kalau kelas menengah mungkin tidak belum terasa," tambah Tito.

Oleh karena itu, Mendagri menegaskan bahwa sektor makanan dan minuman merupakan sektor paling kritis (critical) yang wajib dijaga stabilitas harganya oleh seluruh jajaran pemerintah daerah dan pusat.

"Tapi sektor yang paling critical yang harus kita jaga betul adalah makanan minuman, karena berhubungan langsung dengan rakyat yang kelas bawah," sambungnya.

Daftar Provinsi, Kabupaten, dan Kota dengan Inflasi Tertinggi

Guna menahan laju lonjakan inflasi nasional agar tidak membentur batas atas target 3,5 persen, Mendagri secara khusus menginstruksikan daerah-daerah yang mencatatkan angka inflasi tinggi untuk segera melakukan tindakan korektif dan pengetatan pengendalian harga.

Pemantauan Kemendagri di tingkat provinsi menunjukkan terdapat lima wilayah provinsi yang menjadi perhatian utama karena laju inflasinya yang relatif tinggi. Provinsi-provinsi tersebut meliputi:

  1. Sulawesi Utara
  2. Maluku Utara
  3. Gorontalo
  4. Papua Pegunungan
  5. Papua Tengah

Sementara itu, pada tingkat kabupaten, daerah yang mendapatkan sorotan khusus dari Mendagri antara lain Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Nabire, serta Kabupaten Kapuas.

Untuk tingkat kota, lima wilayah perkotaan yang tercatat mengalami inflasi tinggi dan diminta segera mengambil langkah penanganan yaitu Kota Manado, Kota Kotamobagu, Kota Ternate, Kota Sorong, serta Kota Banjarmasin. Selain itu, Mendagri membeberkan dinamika perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu kedua Oktober 2026 sebagai indikator proxy inflasi di tingkat daerah.

Instruksi Koordinasi Lintas Lembaga dan Perum Bulog

Mengantisipasi risiko gejolak harga pangan pokok berkelanjutan, Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah, terutama yang wilayahnya mengalami inflasi tinggi, untuk segera membangun koordinasi ketat dengan pemangku kepentingan lintas sektor. Pemda diminta menjalin kerja sama erat dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, serta asosiasi pengusaha dan pelaku usaha di sektor pangan.

Koordinasi lintas lembaga tersebut bertujuan untuk memetakan secara detail ketersediaan stok pangan, mengidentifikasi komoditas yang membutuhkan intervensi pasar, serta memastikan kelancaran rantai pasok dan distribusi barang kebutuhan pokok di lapangan.

"Jadi untuk kita semua, daerah terutama, untuk yang tinggi-tinggi, segera untuk koordinasi dengan Badan Pangan, kemudian dengan Bulog, dengan para pengusaha sektor makanan apa yang perlu distabilisasikan supaya angka nasional jangan sampai kita menembus 3,5," tegas Tito memungkasi arahannya.

Melalui penguatan pasokan, intervensi pasar yang tepat sasaran, dan pemantauan harga secara berkala di tingkat pasar, pemerintah optimistis laju inflasi nasional dapat dipertahankan tetap terkendali di bawah batas target pemerintah.

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama