Badan Pusat Statistik mencatat inflasi tahunan September 2026 mencapai 3,28 persen. Mendagri Tito Karnavian memeringatkan seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat stabilitas harga komoditas pangan pokok demi melindungi masyarakat kelas bawah.
JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Muhammad Tito Karnavian mendesak seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk
memperketat langkah-langkah pengendalian harga komoditas di wilayah
masing-masing. Langkah darurat ini diambil menyusul laporan resmi Badan Pusat
Statistik (BPS) per 1 Oktober 2026 yang menunjukkan kenaikan inflasi tahunan (year-on-year/YoY)
Indonesia pada September 2026 menjadi 3,28 persen.
Angka
inflasi tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan inflasi tahunan
pada bulan Agustus 2026 yang tercatat sebesar 3,19 persen. Mendagri menegaskan
bahwa posisi inflasi nasional saat ini sudah berada sangat dekat dengan batas
atas atau threshold sasaran target pemerintah, yakni sebesar 3,5 persen.
Peringatan
keras tersebut disampaikan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian saat memimpin
Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja
(Gedung C), Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026). Agenda
rakor tingkat nasional ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Surat
Edaran Bersama (SEB) tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana serta Ketenagaan
Penyuluhan Pertanian.
Kenaikan Inflasi Bulanan dan Pemicu
Utama Kelompok Pangan
Selain
mencermati inflasi tahunan, Mendagri Tito Karnavian memberikan perhatian serius
terhadap pergerakan inflasi bulanan atau month-to-month (MtM) pada
September 2026. Berdasarkan data BPS, laju inflasi bulanan tercatat melonjak
menjadi 0,30 persen, naik signifikan dibandingkan inflasi bulanan Agustus 2026
yang berada di posisi 0,21 persen.
BPS
mencatat bahwa pendorong utama lonjakan inflasi bulanan tersebut bersumber dari
kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau. Kelompok pengeluaran ini
mencatatkan tingkat inflasi bulanan sebesar 0,88 persen. Komoditas pangan
spesifik yang memberikan sumbangan dominan terhadap kenaikan harga pangan pokok
ini mencakup aneka cabai, daging ayam ras, beras, serta telur ayam ras.
Meskipun
komoditas aneka cabai turut bergejolak, Mendagri menggarisbawahi bahwa
komoditas pangan pokok seperti beras, daging ayam ras, dan telur ayam ras
memiliki risiko dampak yang jauh lebih masif terhadap kebutuhan harian
masyarakat luas.
"Kalau cabai kita enggak begitu khawatir karena bukan komoditas utama. Tapi kalau sudah daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras itu kita perlu waspadai betul," tegas Tito.
Di
sisi lain, untuk pemicu inflasi tahunan (YoY), BPS dan Kemendagri mencatat
bahwa sektor transportasi memberikan kontribusi tekanan paling besar. Peningkatan
inflasi di sektor transportasi ini terutama dipengaruhi oleh penyesuaian harga
Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dipicu oleh dinamika dan konflik geopolitik
global yang tengah berlangsung.
Ancaman bagi Daya Beli Masyarakat Kelas
Bawah
Dalam
arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyoroti dampak langsung dari laju inflasi
yang mendekati batas maksimal 3,5 persen terhadap kesejahteraan rakyat miskin.
Tito menekankan bahwa gejolak harga barang kebutuhan pokok akan langsung
menghantam daya beli kelompok masyarakat berpenghasilan paling rendah.
"Kita perhatikan betul angka ini jangan sampai ke angka di atas 3,5 persen ini target pemerintah. Karena kalau di atas 3,5 persen, desil-1, desil-2, 20 persen masyarakat terbawah itu terasa," ujar Tito.
Mendagri
menjelaskan bahwa kelompok masyarakat termiskin sebanyak 20 persen berada dalam
kondisi ekonomi yang sangat rentan karena mengandalkan pendapatan harian untuk
memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Masyarakat yang termiskin 20 persen hidupnya harian, kenaikan komoditas sekian ribu rupiah saja itu sudah sangat berpengaruh bagi mereka. Kalau kelas menengah mungkin tidak belum terasa," tambah Tito.
Oleh
karena itu, Mendagri menegaskan bahwa sektor makanan dan minuman merupakan
sektor paling kritis (critical) yang wajib dijaga stabilitas harganya
oleh seluruh jajaran pemerintah daerah dan pusat.
"Tapi sektor yang paling critical yang harus kita jaga betul adalah makanan minuman, karena berhubungan langsung dengan rakyat yang kelas bawah," sambungnya.
Daftar Provinsi, Kabupaten, dan Kota
dengan Inflasi Tertinggi
Guna
menahan laju lonjakan inflasi nasional agar tidak membentur batas atas target
3,5 persen, Mendagri secara khusus menginstruksikan daerah-daerah yang
mencatatkan angka inflasi tinggi untuk segera melakukan tindakan korektif dan
pengetatan pengendalian harga.
Pemantauan
Kemendagri di tingkat provinsi menunjukkan terdapat lima wilayah provinsi yang
menjadi perhatian utama karena laju inflasinya yang relatif tinggi.
Provinsi-provinsi tersebut meliputi:
- Sulawesi Utara
- Maluku Utara
- Gorontalo
- Papua Pegunungan
- Papua Tengah
Sementara
itu, pada tingkat kabupaten, daerah yang mendapatkan sorotan khusus dari
Mendagri antara lain Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan,
Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Nabire, serta Kabupaten Kapuas.
Untuk
tingkat kota, lima wilayah perkotaan yang tercatat mengalami inflasi tinggi dan
diminta segera mengambil langkah penanganan yaitu Kota Manado, Kota Kotamobagu,
Kota Ternate, Kota Sorong, serta Kota Banjarmasin. Selain itu, Mendagri
membeberkan dinamika perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu kedua
Oktober 2026 sebagai indikator proxy inflasi di tingkat daerah.
Instruksi Koordinasi Lintas Lembaga dan
Perum Bulog
Mengantisipasi
risiko gejolak harga pangan pokok berkelanjutan, Mendagri Tito Karnavian
menginstruksikan seluruh kepala daerah, terutama yang wilayahnya mengalami
inflasi tinggi, untuk segera membangun koordinasi ketat dengan pemangku
kepentingan lintas sektor. Pemda diminta menjalin kerja sama erat dengan Badan
Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, serta asosiasi pengusaha dan pelaku usaha
di sektor pangan.
Koordinasi
lintas lembaga tersebut bertujuan untuk memetakan secara detail ketersediaan
stok pangan, mengidentifikasi komoditas yang membutuhkan intervensi pasar,
serta memastikan kelancaran rantai pasok dan distribusi barang kebutuhan pokok
di lapangan.
"Jadi untuk kita semua, daerah terutama, untuk yang tinggi-tinggi, segera untuk koordinasi dengan Badan Pangan, kemudian dengan Bulog, dengan para pengusaha sektor makanan apa yang perlu distabilisasikan supaya angka nasional jangan sampai kita menembus 3,5," tegas Tito memungkasi arahannya.
Melalui
penguatan pasokan, intervensi pasar yang tepat sasaran, dan pemantauan harga
secara berkala di tingkat pasar, pemerintah optimistis laju inflasi nasional
dapat dipertahankan tetap terkendali di bawah batas target pemerintah.
