Keracunan di 88 Seoul Bandung, Gerai Tutup dan Polisi Usut

Gerai 88 Seoul Korean Cuisine di Bandung yang ditutup sementara setelah dugaan keracunan makanan

BANDUNG — Restoran hidangan Korea 88 SEOUL di pusat perelanjaan 23 Paskal, Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, menghentikan sementara seluruh operasionalnya. Langkah ini diambil setelah puluhan konsumen melaporkan keluhan kesehatan yang diduga akibat keracunan di restoran 88 Seoul Bandung usai menyantap hidangan di sana.

Dugaan keracunan ini bermula dari kunjungan pelanggan pada 2 hingga 4 Oktober 2026. Laporan keluhan pertama diterima manajemen pada 5 Oktober 2026, dan pengelola menutup gerai sejak 7 Oktober 2026 untuk evaluasi internal. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), bersama Satreskrim Polrestabes Bandung, kini menyelidiki kasus tersebut. Penyebab pasti belum diketahui karena hasil uji laboratorium belum keluar.

24 Konsumen Bergejala, 284 Berpotensi Terdampak

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bandung, Dadan Mulyana Kosasih, menjelaskan cara pendataan konsumen yang diduga terdampak.

"Karena itu adalah konsumen restoran tersebut pada hari itu, jadi kami harus memperhitungkan berarti ada kemungkinan 284 konsumen yang berpotensi terdampak. Tapi laporan terakhir yang kami himpun sejauh ini ada 24 yang memang bergejala, kemudian sudah berobat juga. Dari 24 itu, satu orang dirawat," ujar Dadan Mulyana Kosasih.

Gejala yang dilaporkan muncul dua hingga 12 jam setelah makan, berupa mual, muntah, pusing, sakit perut, demam, dan diare.

Seorang korban berinisial RS mengaku menyantap hidangan di restoran itu pada Sabtu malam, 3 Oktober 2026, bersama pasangan dan dua temannya. Mereka memesan menu Korean Dining Set atau Baekban, seperti champion set beef bulgogi, budae jjigae set, wakame soup, dan hidangan pendamping (banchan). Sakit perut dan diare memuncak sehari setelah kunjungan, dan dokter menyatakan ia suspek keracunan makanan.

Temuan Inspeksi Dinkes: Dapur Sempit dan Sanitasi Kurang

Tim verifikasi Dinkes dan Pemkot Bandung menemukan sejumlah kelemahan dalam prosedur keamanan pangan di gerai tersebut. Tata letak dapur dinilai sangat sempit dan belum memenuhi standar kesiapan operasional.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan tim gabungan menemukan kekurangan pada higienitas dan sanitasi pengolahan, mulai dari alur kerja dapur, tempat pencucian alat makan, hingga penempatan bahan kimia.

"Kami melakukan berbagai macam pemeriksaan, di antaranya tempat penyimpanan, tempat jarak antara penyimpanan bahan makanan basah, bahan makanan kering, alat-alat bersih, alat-alat kotor, bahan pembersih kimia, sampai bahan-bahan kotor," kata Farhan.

Temuan pemeriksaan Pemkot Bandung meliputi:

  1. Penyimpanan makanan. Area bahan beku belum menerapkan sistem First In First Out (FIFO) secara jelas, dan tempat penyimpanan dingin tidak dilengkapi termometer yang memadai.
  2. Bahan berbahaya. Minyak goreng bekas (jelantah) disimpan terbuka, dan bahan pembersih kimia tidak berada di wadah khusus yang terpisah dari area bahan pangan.
  3. Penjamah pangan. Pekerja dapur tidak memakai masker saat menyiapkan hidangan.
  4. Bank sampel. Restoran tidak menyimpan bank sampel, yaitu cadangan sampel makanan harian yang lazim dipakai untuk uji laboratorium bila terjadi kasus.

Manajemen 88 Seoul Minta Maaf dan Buka Layanan Pengaduan

Manajemen 88 SEOUL menyampaikan permohonan maaf terbuka atas kekhawatiran pelanggan dan keluarga mereka. Operation General Manager 88 SEOUL, Daniel Yahya, mengatakan manajemen fokus menangani pelanggan terdampak dan mengevaluasi seluruh prosedur operasional.

"Melalui tim Customer Care, manajemen secara aktif menjalin komunikasi dengan pelanggan yang menyampaikan keluhan untuk memahami kondisi mereka serta memastikan setiap laporan memperoleh tindak lanjut secara langsung," ungkap Daniel Yahya.

Ia menambahkan bahwa manajemen juga mengunjungi sejumlah pelanggan.

"Sebagai bentuk komitmen kami, manajemen juga telah mengunjungi sejumlah pelanggan untuk mendengarkan secara langsung kondisi dan kebutuhan mereka, sekaligus memberikan pendampingan serta dukungan yang diperlukan," tuturnya.

Selama penutupan, gerai di 23 Paskal Bandung menjalani sanitasi dan general cleaning menyeluruh. Seluruh persediaan bahan baku lama dibuang dan diganti baru. Restoran juga tetap membuka posko pengaduan bagi konsumen yang membutuhkan bantuan medis lanjutan.

Polisi Turun Tangan, Ada Ancaman Sanksi Hukum

Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung. Petugas telah mendatangi lokasi di mal 23 Paskal untuk memeriksa tempat kejadian dan meminta keterangan saksi. Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, menyatakan akan mengusut peristiwa ini.

"Kita sudah mendatangi tempat resto tersebut. Kita juga mendatangi beberapa korban yang diduga mengalami keracunan untuk didalami peristiwa tersebut," tegas AKBP Anton.

Di sisi lain, Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jabar, Banten, DKI mendesak aparat menindak tegas pengelola bila terbukti lalai. Ketua Umum HLKI, Firman Turmantara Endipradja, menyebut pelaku usaha yang membahayakan keselamatan konsumen dapat dikenai ganti rugi materiil dan immateriil, pencabutan izin usaha, serta pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar sesuai aturan perlindungan konsumen.

"Pihak yang bertanggung jawab harus ditelusuri, termasuk pimpinan perusahaan maupun pihak lain yang terlibat dalam operasional. Semuanya harus dibuktikan melalui proses hukum," cetus Firman Turmantara.

Uji Laboratorium dan Langkah Pemkot

Dinkes Kota Bandung bersama DKPP telah mengamankan sisa bahan makanan dan sampel lingkungan restoran untuk diuji mikrobiologi di laboratorium. Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, mengakui pengambilan sampel menemui kendala karena laporan baru masuk setelah beberapa hari. Meski begitu, pembenahan sanitasi dan uji kultur tetap dijalankan.

Wali Kota Farhan menegaskan izin buka kembali gerai bergantung pada hasil uji laboratorium dan sterilisasi dapur.

"Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa wisata kuliner di Kota Bandung aman dan terawasi dengan baik," pungkas Farhan.

إرسال تعليق

أحدث أقدم